PT Astra Honda Motor (AHM) menampik bukti yang dibeberkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel sepeda motor jenis skuter matik dengan kapasitas mesin 110cc hingga 125cc. Sementara itu, pihak Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang dituding berkomplot dengan AHM memilih sikap diam.
Sebelumnya, KPPU mengaku memiliki beberapa bukti keterlibatan dua produsen tersebut untuk memainkan harga motor matik, termasuk email yang bocor. Surat elektronik tersebut berisi perintah dari bos Yamaha ke jajaran internal untuk ikut Honda menaikkan harga motor matik mereka karena telah ada kesepakatan antara kedua pihak.
“Kami menyatakan menolak seluruh tuduhan dan bukti yang diklaim dimiliki oleh KPPU,” kata Direktur Pemasaran AHM, Margono Tanuwijaya. “Email antara Presiden Direktur Yamaha dengan stafnya bukan merupakan urusan dari AHM.”
Ditambahkan Margono, pihaknya keberatan disangkutpautkan dengan masalah internal perusahaan lain. “Email tersebut tidak dapat dijadikan bukti untuk menjerat AHM. Kami sudah menyiapkan kuasa hukum untuk kasus ini,” sambungnya.
Berbeda dengan AHM yang langsung membantah bahwa email tersebut melibatkan pihaknya, YIMM memilih enggan berkomentar. Assistance General Manager Marketing PT YIMM, Mohammad Masykur, mengaku tak mau berkomentar apa-apa tentang isi email tersebut.
Menurut rencana, AHM dan YIMM akan menghadiri sidang kedua lanjutan kasus ini pada Selasa (26/7). KPPU sendiri telah melakukan penyelidikan terhadap dua terlapor sejak dua tahun lalu dan mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan.






